News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu WR Diduga Pakai Uang Rp900 Juta Hasil Nipu untuk Judi Online, Polda Jateng Turun Tangan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) 2 Putra Suratmo (57) warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah yang tertipu Rp 900 juta oleh calo pendaftaran Bintara Polisi dan (Kiri) Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto.

TRIBUNNEWS.COM, Pemalang - Polda Jawa Tengah sedang menyelidiki penggunaan uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Briptu WR, seorang anggota Polres Pemalang.

Penipuan ini mengakibatkan korban berinisial S, seorang perajin gerabah berusia 54 tahun, mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta.

Penipuan bermula ketika S berusaha memasukkan dua anaknya sebagai anggota Polri.

Briptu WR menjanjikan akan meloloskan anak-anak korban, namun tidak dapat memenuhi janjinya.

Setelah gagal mengembalikan uang yang diambil, S melaporkan kasus ini ke polisi pada September 2024.

Korban mengalami kerugian setelah menjual sawah untuk membayar uang tersebut.

Baca juga: Cerita Widi Dokter Gadungan Tipu 2 Wanita di Cimahi, Berawal Sakit Hati Sering Ditolak

Penyelidikan dan Sidang Kode Etik

Polda Jateng kini menelusuri penggunaan uang hasil penipuan tersebut, termasuk dugaan bahwa Briptu WR menggunakan uang itu untuk bermain judi online.

"Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Senin (6/1/2025).

Kasus ini dibagi menjadi dua bagian: kasus pidana dan pelanggaran etik.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dijadwalkan berlangsung minggu ini, dengan ancaman hukuman pemecatan bagi Briptu WR.

Soal kasus pidana sudah diproses penyidik dan WR saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Pemalang.

Baca juga: Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Modus Umrah SubsidiĀ 

Komitmen Polda Jateng

Kapolda Jawa Tengah menekankan bahwa proses rekrutmen anggota Polri harus bebas dari praktik percaloan.

"Penerimaan anggota Polri tidak ada calo-caloan, harus murni tes," tegasnya.

Sebelumnya, mediasi antara korban dan Briptu WR telah dilakukan dari tahun 2020 hingga 2023, namun tidak membuahkan hasil.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Briptu WR Anggota Polres Pemalang Tipu Warga Rp 900 Juta, Kini Diselidiki Polda Jateng

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini