"Sidang akan digelar minggu ini, terkait ancaman hukuman (pemecatan) nanti lihat hasil persidangan," lanjutnya.
Saat ini, Briptu WR telah dipatsus di Polres Pemalang dan kasus ini masih diselidiki.
"Kasusnya pidananya sudah diproses penyidik," tukasnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Pemerasan DWP: Dua Oknum Polisi Berpangkat Aiptu dan Bripka Didemosi 5 Tahun
Kata Korban
Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah setelah uang Rp900 juta raib.
"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucap Suratmo, Kamis (3/12/2025).
Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.
Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.
Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.
Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.
Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.
"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Ibu-ibu di Ambon, Korban Dipukul dan Dibanting, Emosi Ditagih Utang
Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.
Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.
"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.