TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 28 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus penembakan pengacara Rudi S. Gani.
Korban tewas ditembak saat makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (31/12/2024).
Saksi yang diperiksa mulai dari istri korban, Maryam, hingga warga yang berada di sekitar lokasi penembakan.
Hingga kini identitas pelaku penembakan belum terungkap meski kasus penembakan terjadi sepekan lalu.
Dalam pemeriksaan, Maryam menyebut satu nama yang dicurigai sebagai pelaku penembakan yakni Sudirman.
Maryam menjelaskan Sudirman pernah mengancam suaminya yang sedang menangani kasus sengketa lahan.
“Mudah-mudahan kau lama tinggal di Pattuku Limpoe,” ucap Maryam menirukan perkataan Sudirman.
Kata-kata ancaman yang dilontarkan Sudirman tak dihiraukan korban.
Bahkan, Sudirman tak dapat menahan emosinya dan berniat melakukan pemukulan dihadapan polisi.
“Dia sempat mau lompat pukul bapak saya, karena bapak saya jadi saksi,” tuturnya, dikutip dari Youtube Tadjuddin Rachman Law Firm, Selasa (7/1/2025).
Menurut Maryam, Sudirman memiliki keahlian menembak binatang menggunakan senapan angin.
Baca juga: 28 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penembakan di Bone, Ini Kata Polda Sulawesi Selatan
Ia dan suaminya pernah melihat langsung Sudirman menembak kelelawar saat malam hari.
Sebanyak 39 pertanyaan dilayangkan ke Maryam yang berstatus saksi.
Diduga Pelaku 3 Orang
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan tiga nama yang disebut Maryam dalam pemeriksaan memiliki peran yang berbeda-beda.
"Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta," bebernya, Senin.
Menurutnya, ada kemungkinan kasus penembakan telah direncanakan oleh para pelaku.
"Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana)."
"Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal)," imbuhnya.
Baca juga: Update Penembakan Rudi S Gani di Bone: 14 Saksi Diperiksa, 11 Senapan Angin Milik Warga Disita
Tadjuddin Rachman menambahkan kasus penembakan diinisiasi oleh salah satu pelaku, sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor.
"Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu," tukasnya.
Percakapan WA jadi Bukti
Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.
Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.
"Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya," lanjutnya.
Baca juga: Kesaksian Teman Seprofesi Rudi S Gani, Korban Dapat Intimidasi Sebelum Tewas Ditembak di Bone
Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.
Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.
"Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Hj Maryam Jawab 39 Pertanyaan Penyidik, Sosok Dicurigai Penembak Pengacara Rudi S Gani Mengerucut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar/Muslimin Emba)