TRIBUNNEWS.COM - Istri pengacara Rudi S Gani, Maryam mengaku sempat melihat orang bolak-balik di depan kediamannya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebelum suaminya tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Maryam menyebut dirinya melihat orang tersebut pada saat Maghrib dengan ciri-ciri memakai baju coklat dan mengendarai sepeda motor.
"Waktu itu sebelum Maghrib, itu yang dicurigai sekarang, ada (orang) bolak-balik naik motor pakai baju berwarna coklat," katanya dikutip dari kanal YouTube Tadjuddin Rachman Law Firm Official, Rabu (8/1/2025).
Pada saat lewat, Maryam mengungkapkan orang tersebut selalu melihat kediamannya. Padahal, sambungnya, biasanya tidak pernah melakukannya.
Ternyata, Maryam mengaku mengenal orang yang bolak-balik di depan rumahnya tersebut.
Dia mengatakan orang tersebut ada hubungannya dengan perkara yang sempat ditangani oleh Rudi yaitu terkait penyerobotan lahan.
Adapun orang yang bolak-balik di depan rumahnya itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Mereka itu lima orang sudah tersangka. (Orang yang lewat depan rumah Maryam) sudah tersangka juga dalam perkara penyerobotan (lahan) itu," jelasnya.
Baca juga: Rudi S Gani Ditembak dari Jarak 15 Meter Pakai Senapan Angin, Kapolda: Peluru Kena Bawah Mata
Pernah Katakan "Kalau Hukum Tak Bisa Dipercaya Lagi, Kami Bakal Main Sendiri'
Maryam juga mengatakan orang tersebut pernah berbicara terkait kasus penyerobotan lahan yang menjadikannya sebagai tersangka.
Dia mengungkapkan pernyataan orang itu diucapkannya di depan awak media.
Maryam menilai pernyataan tersebut ditujukan kepada Rudi selaku kuasa hukum pelapor.
"Tapi kalau di media, pernah tandai itu pernah bilang kalau hukum kalau tidak bisa percaya lagi, kami bakal main sendiri'," katanya.
Maryam mengungkapkan terlontarnya pernyataan tersebut karena orang itu tidak puas dengan penetapan tersangka terhadapnya.