News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Siap-siap Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual menjalani proses rekonstruksi di NTB. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon meminta kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas. Berkas lengkap, tersangka Agus Buntung dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat?

Kejati juga meminta agar polisi melengkapi berkas perkara untuk memperkuat pembuktian, termasuk rekaman CCTV dan penilaian dari KDD NTB mengenai kemampuan Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung memeragakan ulang adegan kasus pelecehan seksual di Taman Udayana Mataram, Rabu (11/12/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

 

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Ibu Agus Buntung

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menemukan bukti keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung terlibat dalam kasus dugaan pelecehan sejumlah wanita di Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan pihaknya hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan ibu Agus Buntung.

Menurutnya, hingga kini baru satu petunjuk yang didapat pihaknya terkait dugaan keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni.

"Kalau petunjuk sementara masih dari keterangan satu korban saja. Kalau keterangan Agus ibunya tidak ada di TKP hanya berkomunikasi saja," kata Syarif dikutip dari Tribunlombok.com, Jumat (27/12/2024).

Namun ia juga mengatakan jika ada petunjuk lain terkait keterlibatan ibu Agus Buntung, pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. 

 

17 Korban Agus Buntung 

17 korban termasuk anak di bawah umur telah melapor jadi korban dugaan pelecahan tersangka Agus Buntung. 

Sejumlah saksi telah diperiksa, dan rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan ada dua korban tambahan yang mengaku dilecehkan oleh tersangka.

“Dua korban ini ada yang langsung datang ke Polda NTB, sementara satu lainnya menghubungi tim pendamping setelah videonya viral,” kata Joko, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Agus Buntung Melotot Diteriaki Bajingan saat Rekonstruksi Pelecehan di Taman Udayana Mataram NTB

Joko menambahkan, para korban akan didampingi untuk membuat laporan polisi (LP). Kepolisian mempertimbangkan pembuatan laporan terpisah untuk korban anak-anak dan dewasa.

Agus diduga menggunakan modus manipulasi emosional untuk mendekati korban. Dia mencari korban yang terlihat rapuh, menggali informasi pribadi, lalu mengancam mereka untuk menuruti keinginannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini