“Agus mengancam korban dengan cerita aib mereka. Dia juga menggunakan ancaman akan menggerebek dan menikahkan korban jika mereka melawan,” jelas Joko.
Homestay di Mataram Jadi Lokasi Utama Kejahatan
Penjaga homestay, I Wayan Kartika, mengungkapkan Agus sering memesan kamar nomor 6 dan membawa wanita yang berbeda-beda.
“Dalam seminggu, dia bisa membawa tiga hingga lima wanita. Selalu di kamar nomor enam, tidak pernah pindah,” ujarnya.
Proses rekonstruksi dilakukan di homestay tersebut.
Agus memperagakan adegan dari pembayaran sewa kamar Rp50 ribu hingga membawa korban masuk.
Rekonstruksi dilakukan tertutup karena kondisi ruangan yang sempit.
Polda NTB terus mengumpulkan bukti, termasuk video yang diberikan korban, untuk memperkuat kasus ini. Dugaan jumlah korban lebih dari 17 orang menjadi fokus penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur.
Polda NTB bersama KDD memastikan pendampingan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan.
(tribun network/thf/TribunLombok.com)