News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Siap-siap Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual menjalani proses rekonstruksi di NTB. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon meminta kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas. Berkas lengkap, tersangka Agus Buntung dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat?

“Agus mengancam korban dengan cerita aib mereka. Dia juga menggunakan ancaman akan menggerebek dan menikahkan korban jika mereka melawan,” jelas Joko.

 

Homestay di Mataram Jadi Lokasi Utama Kejahatan

Penjaga homestay, I Wayan Kartika, mengungkapkan Agus sering memesan kamar nomor 6 dan membawa wanita yang berbeda-beda.

“Dalam seminggu, dia bisa membawa tiga hingga lima wanita. Selalu di kamar nomor enam, tidak pernah pindah,” ujarnya.

Proses rekonstruksi dilakukan di homestay tersebut.

Agus memperagakan adegan dari pembayaran sewa kamar Rp50 ribu hingga membawa korban masuk.

Rekonstruksi dilakukan tertutup karena kondisi ruangan yang sempit.

Polda NTB terus mengumpulkan bukti, termasuk video yang diberikan korban, untuk memperkuat kasus ini. Dugaan jumlah korban lebih dari 17 orang menjadi fokus penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur.

Polda NTB bersama KDD memastikan pendampingan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan.

(tribun network/thf/TribunLombok.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini