Zain menambahkan, kasus ini juga sudah naik ke taham penyidikan.
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambungnya.
Pihaknya pun masih melakukan pengejaran dan mengimbau ke pelaku untuk kooperatif.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Buru Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ciledug, Minta Pelaku Kooperatif
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Nurmahadi)