Atas adanya kejadian tersebut, Juhari selaku pengurus lingkungan pun mengambil tindakan dengan mendatangi pelaku pada September 2024 lalu.
Ketika dicek warga, ditemukan adanya aktivitas negatif di tempat tersebut.
Namun persoalan itu diselesaikan secara musyarawah dengan membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.
"Saya suruh buat perjanjian, gataunya sekarang kejadian begini (penganiayaan)," katanya.
Penulis: Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Usai Bacok Istri, Suami di Cilebut Bogor Sempat Kabur Bawa Anak, Pak RT Ngejar Nyaris Ikut Dibacok
dan
Jejak Kelam TKP KDRT Bojong Jengkol Bogor, Pernah Digerebek Warga Indikasi Prostitusi