News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMBAKAN DI BOGOR - Kolase Tribunnews.com yang memperlihatkan empat pelaku penembakan (kiri) yaitu Bambang Hamid, Muhammad Renmaur, Nikson Yason, dan Tioni Lakonda berhasil ditangkap Polres Bogor Kota setelah menembak Torang Hariyanto (kanan) pada Senin (3/2/2025) dini hari di Pasar Mawar, Kota Bogor. Adapun salah satu tersangka ada yang dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh polisi.

"Empat pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang sempat dipukul dulu dan karena korban melawan, akhirnya ditembak," kata Eko Prasetyo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025). 

Eko Prasetyo menjelaskan, motif penembakan terhadap TH hingga tewas dilatarbelakangi balas dendam.

Sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan salah satu rekan pelaku penembakan.

Dari hasil visum diketahui ada tiga luka tembak yang bersarang di tubuh korban.

Baca juga: Kakak Korban Ungkap Detik-detik Penembakan di Bogor, Diserang Gerombolan saat Nongkrong

Visum juga menunjukkan adanya bekas luka di organ dalam yang diduga diakibatkan kekerasan benda tumpul.

"Penyebab kematian korban karena luka tembak di bagian dada kiri yang menembus paru-paru sehingga mengakibatkan pendarahan," jelas Eko Prasetyo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu senjata api, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 mm, dua butir peluru ukuran 9 mm, dan satu proyektil peluru yang bersarang di bagian paha kiri korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup," kata Eko Prasetyo. (Tribunnews.com/WartaKota)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini