"Pengakuan tersangka Rp 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp 4 juta. Itu dicicil Rp 115.000 selama 10 bulan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan Sri dibunuh saat menagih utang di rumah Sunardi.
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," bebernya.
Baca juga: Isi SMS Sunardi ke Anak Almaida agar Tak Ketahuan Bunuh Istri: Jangan Cari Lagi
Lantaran kesal terus ditagih, Sunardi mencekik leher korban menggunakan kain dan membawanya ke rumah.
"Pelaku sempat pergi dengan motornya dam kembali lagi memindahkan (jasad) korban ke dalam kamarnya," sambungnya.
Selang beberapa jam kemudian, teman korban mendatangi rumah Sunardi menanyakan keberadaan Sri Pujiyanti.
Sunardi menyebut korban sudah pulang dan tak ada di rumahnya.
Pada Selasa (4/2/2025) dini hari, Sunardi tak dapat mengelak saat keluarga korban dan warga mendatangi rumahnya.
"Saat itu pelaku terlihat gugup dan melarikan diri. Dari sana pelaku dapat ditangkap," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judulĀ Sunardi Gelap Mata Habisi Nyawa Penagih Utang yang Datangi Rumahnya, Apa Sebabnya?
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)