News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur

Minum Alkohol 96 Persen, 8 Warga Cianjur Tewas dan 4 Dirawat, Dinkes Sebut Cairan Disinfektan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN ALKOHOL - Petugas mengevakuasi salah satu jenazah korban pesta alkohol murni 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (8/2/225) untuk dibawa ke rumah duka. Sebanyak delapan warga dilaporkan meninggal dunia dan empat orang lainnya masuk rumah sakit usai pesta alkohol murni tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) berkadar alkohol 96 persen.

Selain itu, empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat kejadian yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa pesta miras diikuti oleh 12 orang.

Dari jumlah tersebut, hingga Sabtu, 8 Februari 2025, tercatat delapan orang meninggal dunia.

Identitas korban tewas meliputi E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

Sementara itu, empat orang yang masih dirawat di rumah sakit adalah IK (27) di Rumah Sakit Dr. Hafidz RSDH, serta ADS (18), NB (42), dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur.

Para korban mengalami kematian di lokasi yang berbeda, sebagian besar karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit.

Menurut Septian, miras yang diminum bukanlah miras oplosan, melainkan alkohol murni berkadar 96 persen.

Mereka telah mengonsumsi sekitar 5 liter alkohol tersebut, yang sebenarnya tidak untuk diminum, tetapi hanya untuk pemakaian luar.

Alkohol berkadar 96 persen dipesan melalui marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kejadian ini berawal ketika R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol tersebut.

Baca juga: 8 Orang di Cianjur Tewas usai Tenggak Alkohol 96 Persen Dicampur Soda, Disulut Api Langsung Meledak

Miras tersebut datang dalam bentuk jeriken dan dicampur dengan minuman lain.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menegaskan bahwa alkohol berkadar 96 persen, yang sering disebut etanol atau alkohol gosok, tidak untuk dikonsumsi.

Fungsi utama dari cairan ini adalah sebagai disinfektan untuk pembersihan peralatan medis dan pencegah infeksi.

Frida mengingatkan bahwa mengonsumsi alkohol murni dapat merusak organ vital dan berpotensi mengakibatkan kematian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini