Sampai akhirnya, anggota pun mengetahui keberadaan tersangka.
Berdasarkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di kediamannya di RT 09 Kelurahan Selangit.
Tanpa pikir panjang, Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Terawas langsung menuju rumah tersangka.
Setiba di rumah tersangka, ternyata benar tersangka berada di rumahnya.
Selanjutnya, dengan sigap personel meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan.
"Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban," kata Kasat.
Penulis: Eko Mustiawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Lansia di Musi Rawas Dianiaya Anaknya Gegara Tak Beri Uang Main Judol, Dibanting Lalu Dicekik