TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara viral karena aksinya menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Peristiwa terjadi di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025).

Diduga, kejadian tersebut terjadi setelah ODGJ tersebut melakukan pembakaran sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, yang diduga milik personel Satlantas Polres Labuhanbatu.
Setelah melakukan pembakaran tersebut, ODGJ yang bernama Evi itu melarikan diri dan dikejar personel Satlantas Polres Labuhanbatu.
Akibat hal tersebut oknum polisi Bripka Aldian Janu Rambe kesal dan melakukan penganiayaan terhadap Evi seorang ODGJ.
Baca juga: Nasib Wanita ODGJ yang Kepalanya Ditendang Polisi di Labuhanbatu Sumut, Berawal dari Bakar Motor
Namun, berdasarkan informasi yang diterima tribun-medan.com, oknum polisi tersebut telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Sedangkan Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, IPDA SM Sihombing mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.
"Terkait permasalahan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan. Mohon doa dan dukungannya," ungkap IPDA SM Sihombing, Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Alasan Polisi Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Ini Awal Mulanya
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani membenarkan orang yang melakukan penendangan adalah personel Polres Labuhanbatu.
"(Benar) memang itu anggota Polres Labuhanbatu," ujar Siti saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025).
Siti menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap Bripka Janu, dia melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar wanita ODGJ tersebut.
"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi ada bawa bensin (dia) wanita ODGJ disiramkannya bensin itu lalu dibakarnya motor polisi itu. Jadi kan namanya motor terbakar, dia (Bripka Janu) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti.
Kata Siti, kini Bripka Janu masih menjalani proses pemeriksaan dari Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukannya.
"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ujar Siti.