News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PHK Massal

Update Data Gelombang PHK 2025, 3 Provinsi Paling Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja

Penulis: Reza Deni
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PHK - Data Satu Data Kemenaker menunjukkan Jawa Tengah jadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK terbanyak sepanjang 2025.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkap data terkini pemutusan hubungan kerja (PHK) 2025 di Indonesia. 

Data itu disampaikan di dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).

Dalam data itu terungkap jumlah tenaga kerja terdampak PHK, bidang sektor tenaga kerja, dan daftar provinsi paling terdampak.

Data ini sejak awal tahun hingga 23 April 2025. 

Baca juga: Marak PHK di Industri Media, Praktisi Khawatirkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Data Gelombang PHK 2025

Jumlah Tenaga Kerja Terdampak PHK

Sebanyak 24.036 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) 

Dalam data PHK nasional, pada masa Covid-19, atau pada 2020, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 386.000 orang. 

"Tahun 2024 naik dibanding 2023. Data terakhir per April 2025 sudah 24 ribu orang kena PHK, atau sepertiga dari total sepanjang 2024. Dibanding tahun lalu, memang ada peningkatan," kata Yassierli dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).

Jumlah total PHK sepanjang 2024 mencapai 77.965 orang. Pada 2023 sebanyak 64.855 orang, sedangkan 2022 tercatat 25.614 orang.

Pada 2021 angka PHK lebih dari 127.000. Sementara 2020 tertinggi, dengan lebih dari 386.000 pekerja kehilangan pekerjaan.

Sektor Terdampak PHK

Sepanjang 2025, sektor industri pengolahan menyumbang 16.801 kasus PHK, disurul perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 kasus, serta sektor jasa lainnya sebanyak 2.012 kasus. 

Provinsi Terdampak PHK 

Adapun tiga provinsi penyumbang PHK terbanyak yakni 

Jawa Tengah dengan 10.692 pekerja,

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini