News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

2 Tersangka Perusakan 6 Pos Polisi di DIY Ditangkap: Satu Orang Residivis, Kerja Serabutan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERUSAKAN POS POLISI : Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/9/2025). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku perusakan sejumlah pos polisi di wilayah DIY

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- Polisi menangkap dua tersangka pelaku perusakan sejumlah pos polisi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedua tersangka adalah ARS (21) warga Godean, Sleman dan DSP (24) warga Kasihan, Kabupaten Bantul.

Keduanya dihadirkan saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).

Dari keterangan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mereka diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman ARS di Godean, pada Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Kasus Perusakan Kantor Polisi di Wilayah Hukum Jakarta Timur, 9 Orang Jadi Tersangka

Namun para tersangka waktu itu tidak ada di rumah. Sehingga pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga agar tersangka bersedia kooperatif.

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan perusakan di enam lokasi pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman. 

Residivis

ARS diketahui merupakan seorang residivis.

Menurut keterangan polisi, tersangka ARS pernah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan.

"Dia (ARS) sempat tiga kali melakukan penganiayaan sebelumnya. Yang atas nama ARS, residivis, ya," jelas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).

Eva Pandia menyampaikan selama ini ARS bekerja serabutan dan terkadang nyambi sebagai juru parkir.

"Kerjanya serabutan, tukang parkir," imbuhnya.

Sebagai informasi, ARS diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan perusakan enam pos polisi di Yogyakarta.

Dia melakukan aksinya itu bersama rekannya inisial DSP warga Kasihan, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Emil Dardak Temui Orang Tua Anak-anak Pelaku Perusakan di Grahadi: Mereka Hanya Ikut-ikutan

Menurut keterangannya, aksinya itu didasari lantaran terpengaruh dari video perusakan dan kerusuhan yang beredar di media sosial.

Kini keduanya telah mendekam di rutan Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. 

Bantah Keterlibatan Intelijen

Kapolresta Yogyakarta membantah tudingan adanya keterlibatan oknum intelijen dalam aksi penyerangan sejumlah pos polisi, pada Kamis dini hari (4/9/2025).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini