News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Gadungan Tipu Warga Rp538 Juta Minta Maaf: Kondisi Pasien Jadi Lebih Baik setelah Terapi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER GADUNGAN - FE digelandang di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp538 juta. Ia minta maaf dan sebut kondisi pasien membaik usai terapi ditempatnya.

TRIBUNNEWS.COM - FE (26), dokter gadungan yang menipu warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta sebesar Rp538 juta, meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan FE melalui pendamping hukumnya, Nofrizal Sayuti.

FE merupakan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang membuka praktik terapi kesehatan di Padukuhan Padusan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.

Ia menjadi dokter gadungan sejak 2024.

"Terlebih dahulu kami dan saya sebagai PH saudara FE meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban yang merasa dirugikan keuangannya atas kejadian yang telah dilakukan oleh klien saya saudara FE," ucapnya, Minggu (21/9/2025), dilansir TribunJogja.com.

Nofrizal menjelaskan, sebagai manusia, FE tidak terlepas dari salah dan khilaf. Menurutnya, apa yang dilakukan kliennya itu menjadi suatu kesalaan.

Akan tetapi, ia menilai informasi yang berkembang di publik sudah tidak sewajarnya.

Nofrizal menyampaikan, apa yang dilakukan kliennya tidak sepenuhnya masuk dalam kategori penipuan.

Menurutnya, FE sejak awal menawarkan jasa terapi kepada pasien. Sebab, FE melihat anak korban perlu penanganan terapi.

Selain itu, orang tua pasien juga merasa anaknya memiliki penyakit attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).

ADHD adalah gangguan perkembangan saraf yang ditandai dengan pola berkelanjutan dari kurangnya perhatian, hiperaktivitas, dan impulsivitas yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dokter Gadungan Bantul, Pelaku Siap Hadapi Proses Hukum

Penyakit ini sering kali didiagnosis pada masa kanak-kanak dan dapat berlanjut hingga dewasa.

Dari situ orang tua pasien memperbolehkan anaknya diterapi oleh FE dan sempat ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Terapi pun dilakukan. Nofrizal menyebut, dari terapi itu, kondisi pasien berangsur membaik.

"Terapi pun telah dilakukan dan pernyataan dari klien saya, memang anak korban ada perubahan. Kondisi anak korban setelah diterapi menjadi lebih baik. Dan kami sampaikan tidak ada korban yang sampai cacat atau meninggal dunia," tandasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini