"Prinsip kami adalah menyeimbangkan antara pemenuhan hak warga binaan dengan pengamanan yang optimal,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan, Kalapas Semarang, Fonika Affandi terkait pemberian izin untuk Alwin Basri.
Baca juga: Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok, Kapolsek Genuk Semarang Terancam Dicopot
"Iya, betul, Alwin mengajukan izin keluar lapas untuk jadi wali nikah anaknya," bebernya.
Sebelum izin keluar, sejumlah dokumen harus dilengkapi seperti surat dari KUA setempat.
"Izin sudah seusai prosedur atas dasar hukumnya," tandasnya.
Selain itu, narapidana tidak diperbolehkan menginap dan izin hanya berlaku beberapa jam.
Ia menjelaskan warga binaan lain diperbolehkan menghadiri pernikahan anaknya dan tak ada perlakuan khusus untuk Alwin.
"Ketika acara selesai harus kembali ke lapas," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Baca tanpa iklan