TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Seorang pelaku penjambretan kalung emas yang menargetkan seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Prancis berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari.
Pelaku berinisial YM (22) diamankan di kawasan Pasar Sentral Lama, yang letaknya tidak jauh dari Markas Polsek Kendari, Jumat (26/09/2025) silam.
Kejadian penjambretan berawal saat korban, seorang wanita Prancis berinisial ES (25), sedang mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Minggu (21/09/2025).
Saat itu, ES sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan pakaian ke jasa laundry.
Tanpa disadarinya, dua pria yang mengendarai sepeda motor mulai membuntutinya.
Baca juga: Jambret Kalung Pedagang Tomat, Oknum Polisi di Buleleng Bali Terancam 9 Tahun Penjara
"Korban tidak banyak menaruh curiga awalnya. Namun, setelah memasuki daerah yang sepi, pelaku memacu kendaraannya, mendekati korban, dan dengan cepat meraih kalung emas di leher ES sebelum kabur," jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).
Akibat aksi nekat tersebut, leher korban mengalami memar karena kalung emasnya ditarik paksa.
Selain itu, ES mengaku mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Proses Penangkapan dan Pengejaran
Berdasarkan laporan korban yang diterima pada hari yang sama, Tim Buser 77 langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Kami berterima kasih pada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi. Pelaku YM berhasil kami amankan di Pasar Sentral Lama. Untuk satu rekan pelaku lainnya, kami masih melakukan pengejaran," tambah AKP Welliwanto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku YM merupakan residivis tindak pidana pencurian.
Motif kejahatan diduga kuat untuk mendapatkan uang dengan cepat.
Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah kalung emas yang dijambret telah dijual atau disimpan.
AKP Welliwanto Malau juga mengingatkan seluruh warga Kendari untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
"Para pelaku ini bekerja dengan memanfaatkan kelengahan korban. Selalu jaga barang berharga Anda, terutama saat melintas di jalanan yang sepi atau di fasilitas umum," pesannya.
Dengan ditangkapnya YM, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan efek jera.
Polisi juga memastikan akan terus memburu seorang pelaku yang masih dalam buruan.
Baca tanpa iklan