Selain enam paket sabu, polisi juga mengamankan pipet kaca berisi sisa sabu, seperangkat alat hisap (bong), dan sebuah ponsel.
"Untuk penahanan tersangka telah ditahan sejak tanggal 7 Oktober di Rutan Polresta Surakarta," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terdesak Biaya Cerai, Pria di Solo Tagih Utang Temannya, Malah Dilunasi dengan Paket Sabu.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Andreas Chris)
Baca tanpa iklan