News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Surabaya Tipu Dirut selama 6 Tahun: Modus Bisa Ngomong dengan 4 Dewa, Minta Rp6,3 M

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENIPUAN - Arfita, direktur sekaligus admin keuangan CV Sentosa Abadi Steel, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Ia didakwa memperdaya direktur utama perusahaan, dengan mengaku memiliki indera keenam dan mampu berkomunikasi dengan para dewa. Korban rugi Rp6,3 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Arfita didakwa menipu Direktur Utama (Dirut) CV Sentosa Abadi Steel, Alfian Lexi, sebesar Rp6,3 miliar.

Adapun hal ini diketahui dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (14/10/2025) lalu.

Sementara, terdakwa adalah orang kepercayaan Alfian dan menjabat sebagai direktur sekaligus admin keuangan perusahaan yang bergerak di bidang supplier bahan bangunan tersebut.

Jaksa, Hajita Cahyo Nugroho, mengungkapkan cara Arfita menipu bosnya tersebut dengan mengaku memiliki indera keenam dan dapat berkomunikasi dengan empat dewa.

Empat dewa yang dimaksud yakni Dewa Ko Iwan (dewa kehidupan), Dewa Ko Jo (dewa perjodohan), Dewa Ko Bram (dewa kekayaan), dan Dewa Ko Billy (dewa pengetahuan).

Nugroho mengatakan terdakwa mengeklaim seluruh dewa tersebut bisa membuat lancar usaha dan kesehatan korban.

"Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan bahwa dirinya adalah perantara dewa, dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan," ujar jaksa, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Bantah soal Tipu Muslihat, Pengacara Vadel Badjideh Sebut LM Sempat Terima Tawaran untuk Menikah

Arfita lantas meminta Alfian menyediakan empat unit ponsel dengan alasan sebagai alat untuk berkomunikasi dengan para dewa tersebut.

Padahal, ponsel itu digunakan Arfita untuk berkomunikasi dengan Alfian agar seolah-olah pesan yang terkirim memang berasal dari para dewa.

Adapun isi pesan yang dikirimkan tersebut yakni Alfian diminta untuk bersedekah oleh Arfita.

Namun, dana untuk sedekah tersebut harus dikirimkan ke Arfita terlebih dahulu. Saking percayanya korban terhadap terdakwa, uang pun terus dikirimkan. 

Jaksa menyebut mulanya uang yang diterima Arfita berasal dari 10 persen keuntungan perusahaan. Namun, lama kelamaan, nominal yang diminta semakin meningkat.

Di sisi lain, uang yang ditransfer ke Arfita tersebut memang ada yang disumbangkan tetapi tidak bernilai signifikan.

Sementara, mayoritas uang yang dikirimkan Alfian digunakan Arfita untuk kepentingan pribadi.

"Sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli perhiasan, membayar cicilan mobil, hiburan dan kebutuhan harian," kata Nugroho.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini