TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial GDF (41) nekat membunuh istrinya sendiri, BW (54) di rumahnya di Jl Serayu, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
D merupakan seorang pegawai di bank swasta di Banyuwangi, sementara pelaku bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kabupaten yang sama.
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan sebuah benda tajam.
Aksi pembunuhan tersebut dikonfirmasi Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto.
"Benar, telah terjadi pembunuhan," kata AKP Hendry, dikutip dari Surya.co.id.
Pelaku Kirim WhatsApp ke Polisi
Setelah menusuk istrinya hingga tewas, GDF lantas mencari informasi nomor telepon polisi di grup WhatsApp.
Setelah mendapat kontak polisi, ia mengirim pesan dan mengaku telah membunuh istrinya.
Demikian yang disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra.
"Tadi sekitar pukul 08.30 WIB, terduga pelaku ini mengirim pesan WhatsApp kepada salah satu personel Polresta Banyuwangi dari unit Laka,"
"Isi pesannya adalah menyampaikan, bahwa ia ingin menyerahkan diri karena telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya," ujar Kombes Rama.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, anggota Satlantas Polresta Banyuwangi langsung meneruskan informasi ke Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Plered Purwakarta, Awalnya Pergi Kerja Kelompok
Anggota polisi langsung datang ke lokasi tempat kejadian.
"Tim Resmob Polresta Banyuwangi bergerak menuju TKP, dan menemukan terduga pelaku berada di teras rumah dengan kondisi pintu terbuka," tutur Kombes Rama, dikutip dari Surya.co.id.
Setibanya di lokasi, polisi melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa di ruang makan dengan dada bersimbah darah.
Pelaku pun langsung diamankan, dan polisi melakukan olah TKP.
Baca tanpa iklan