News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok ES, Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg, Bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut, Terancam Dipecat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI EDARKAN NARKOBA - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan (tengah) menjelaskan kasus oknum polisi yang terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Sosok pelaku berinisial ES yang sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok oknum polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg).

Sosok oknum polisi tersebut berinisial ES.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) belum mengungkap apa pangkat dari ES.

Meski demikian, ES diketahui sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

ES yang seharusnya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, malah ikut terlibat dalam kasus penjualan sabu.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha menegaskan, ES terancam dipecat dari institusi Polri.

"Propam Polda Sumut akan menindak tegas kepada yang bersangkutan. Kalau perlu dilakukan pemecatan," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube Tribun MedanTV, Kamis (23/10/2025).

Oknum polisi ES sudah ditahan di sel penempatan khusus (patsus).

Sementara untuk kasus pidananya diproses oleh Polres Binjai, lantaran tempat kejadian perkara terjadi di Kota Binjai.

"Status hukum pidananya di Polres Binjai. Sudah (berstatus) tersangka," tandas Kombes Julihan.

Baca juga: TNI AL Hormati Keputusan MA Pangkas Hukuman 3 Oknum Prajurit Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil

Kronologi Kasus Sabu 1 Kg

Kasus bermula saat polisi dari jajaran Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap 3 pengedar sabu beberapa waktu lalu.

Identitas mereka adalah JP, N, dan AR.

Fakta lain terungkap, salah satu di antaranya berstatus sebagai pecatan polisi karena desersi, tindakan meninggalkan dinas tanpa izin.

Kemudian para pelaku di hadapan petugas mengaku mendapatkan barang haram dari tangan ES.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menguraikan, ES menjual sabu seberat 1 kg ke tiga pengedar Binjai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini