Saat kejadian, Hakim Khamozaro sedang memimpin sidang di PN Medan.
Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap fakta lain.
Menurutnya, sebelum kebakaran terjadi, Hakim Khamozaro juga sempat mendapat teror melalui telepon misterius secara berulang kali.
"Ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," kata Yasardin, Kamis (6/11/2025).
Atas kejadian ini, berbagai pihak mendesak pengusutan tuntas.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbeleka meminta kepolisian mengungkap penyebab kebakaran secara transparan dan menindak tegas jika ada unsur pidana.
Sementara itu, Praswad Nugraha juga mendesak KPK dan Mahkamah Agung (MA) untuk segera memastikan perlindungan menyeluruh terhadap hakim-hakim yang memeriksa perkara korupsi berisiko tinggi.
"Jangan sampai keberanian hakim seperti Khamozaro Waruwu yang berupaya menegakkan keadilan justru dibalas dengan intimidasi dan teror," kata Praswad.
Pihak kepolisian, dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, telah melakukan olah TKP lanjutan dan menegaskan proses penyelidikan akan bersifat menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Baca tanpa iklan