Ramdhan menilai, kasus ini menunjukkan adanya ketidaktepatan data yang bersumber dari sistem pendataan lama saat masa pandemi.
Kala itu, banyak warga mengajukan diri melalui aplikasi Sapa Warga pada tahun 2020.
Data itu terus masuk ke basis Badan Pusat Statistik (BPS) hingga saat ini.
Dari pengecekan yang dilakukan di Ciomas, Ramdhan menemukan sekira 20 persen dari 2.088 penerima manfaat tercatat tidak lagi layak menerima bansos.
Temuan ini muncul setelah petugas melakukan sampling di beberapa wilayah.
Ia mengakui, minumnya jumlah petugas menjadi kendala dalam proses verifikasi ulang.
“Satu kecamatan itu hanya tujuh orang. Jumlahnya jauh dari cukup untuk menangani ribuan penerima manfaat,” terangnya.
Ramdhan berharap warga yang sudah sejahtera bersedia melapor dan mengundurkan diri secara sukarela dari daftar penerima bantuan.
“Harusnya mereka datang ke RT, RW, desa, atau kecamatan untuk menyampaikan bahwa mereka sudah tidak layak menerima bansos,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Mulyono Jadi Penerima Manfaat Bansos di Bogor, Punya Mobil tapi Dapat Sembako
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
Baca tanpa iklan