TRIBUNNEWS.COM - Langkah kepala daerah melantik keluarga sendiri menjadi pejabat daerah bukan fenomena yang baru.
Pada Juli 2025 lalu, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin disorot karena melantik anak sendiri Karmila Muhidin, anaknya jadi komisaris Bank Kalsel.
Warganet menyinggung perihal dinasti politik kala itu.
Di sisi lain, ada juga kepala daerah yang enggan memilih keluarga sendiri jadi pejabat daerah.
Seperti dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.
Ia batal melantik kakak kandungnya Baiq Nelly Kusumawati jadi Inspektur Inspektorat NTB, pada Rabu (17/9/2025).
Iqbal mengungkapkan banyak hal yang menjadi pertimbangan dirinya tidak memilih kakak kandungnya.
"Saya yakin kakak saya paham pertimbangan saya, beliau juga sudah cukup senang mengikuti proses ini," kata Iqbal, dikutip dari TribunLombok.com.
Sementara itu, Meski sempat merasa kecewa, Nelly menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan sang adik selaku kepala daerah.
“Apapun keputusan Pak Gubernur itu harus saya terima, karena pastinya keputusan itu adalah yang terbaik menurut beliau sesuai dengan kebutuhan beliau," katanya.
Baca juga: Profil Anrez Adelio, Pesinetron yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kekerasan Seksual
Memasuki tahun 2026, langkah kepala daerah lantik jadi pejabat daerah kembali terulang.
Kali ini dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam.
Ia melantik istri sendiri Ulfiah Nur Yusuf jadi Sekretaris Dinas Kesehatan Maros, Sulawesi Selatan, pada Senin (5/1/2025).
Chaidir Syam memastikan, istrinya sudah memenuhi syarat.
Baca tanpa iklan