TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus rudapaksa remaja 18 tahun inisial C viral di Jambi.
C dirudapaksa di dua lokasi oleh 4 pria yang dua di antaranya adalah oknum polisi.
Ibu korban inisial MS melaporkan langsung kasus yang dialami anaknya ke DPRD Kota Jambi.
Tujuannya MS ingin agar kasus rudapaksa yang menimpa anaknya dikawal terlebih ada dua oknum polisi yang terlibat.
Kondisi Korban
Penuturan MS, anaknya yang jadi korban rudapaksa berinisial C (18), dirudapaksa di 2 lokasi oleh sejumlah pria, 2 diantaranya diduga anggota polisi.
Bahkan pascaperistiwa rudapaksa ini, C sempat berupaya mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Salah Tangkap Pelaku Rudapaksa, Aiptu K Kanit Pidum Polres Blitar Ditahan 14 Hari
MS, ibu korban menyampaikan saat ini putrinya banyak diam dan mengurung diri di dalam kamar.
"Dia pernah mau bunuh diri, dan sekarang lebih banyak diam dan menyendiri di kamar," kata MS.
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika putri MS sedang berda di rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo dan hendak pulang ke rumah.
Saat itu, pelaku I menghubungi korban dan akan menjemput serta mengantarkan korban pulang ke rumah.
"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia saja yang antar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata MS.
Namun, di dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi.
Baca tanpa iklan