Ringkasan Berita:
- Delapan orang tewas dan dua lainnya kritis setelah menenggak miras oplosan di Subang, Jawa Barat.
- Mereka menggelar pesta miras sejak Minggu malam hingga Senin dan mulai mengalami gejala keracunan berat sebelum dilarikan ke rumah sakit.
- Pemerintah daerah akan memperketat pengawasan miras ilegal dan masih mendata jumlah pasti korban.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Delapan orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026) malam.
Sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat keracunan miras jenis gembling. Semua korban diketahui merupakan warga Subang kota.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Minggu malam (8/2/2026).
Para korban bersama sejumlah rekannya diketahui menggelar pesta miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi di kawasan Atelir, Subang kota.
Sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan berpindah lokasi ke Cafe 88 Society menghadiri acara grand opening.
Baca juga: Cekcok saat Pesta Miras di Tahun Baru, Rikardus Tewas Ditikam, Rumah Pelaku Dibakar Warga
Di lokasi tersebut, pesta miras kembali berlanjut setelah mereka membeli tambahan minuman keras dari kawasan depan sebuah tempat bimbingan belajar.
Pesta miras itu dilaporkan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
Lanjut Siang Hari
Pesta miras tersebut tidak berhenti dan berlanjut hingga Senin siang (9/2/2026).
Menjelang malam, satu per satu korban mulai merasakan gejala keracunan berat.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang.
Namun nahas, nyawa mereka tidak tertolong.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Filbert Gunadi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran miras ilegal di wilayah Subang.
"Kami akan melakukan operasi pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya," ujar Filbert.
Daftar Korban Meninggal Dunia
Berikut adalah identitas delapan warga Subang yang menjadi korban tewas dalam tragedi miras maut tersebut:
- A.R. (42), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
- T.S.A. (37), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
- Y.W. (49), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
- A.D.A. (Perempuan), meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
- I.B. (40), warga Soklat, meninggal dunia pada 10 Februari 2026.
- A.H.M. (54), meninggal dunia pada 10 Februari 2026.
- A.Z. (43), warga Cigadung, meninggal dunia pada 9 Februari 2026.
- F (21), meninggal dunia pada 9 Februari 2026.
Korban Kritis
- D. (46)
- D.C.N. (37)
Keduanya warga Karanganyar, saat ini masih berjuang melewati masa kritis di ruang IGD RSUD Subang.
Respons Bupati
Bupati Subang Reynaldy Putra datang menjenguk korban miras oplosan di RSUD Subang sekitar pukul 23.00 WIB Rabu malam, mengaku sangat prihatin masih ada warga Subang yang mengonsumsi miras hingga harus kehilangan nyawa.
"Ada 2 korban yang masih menjalani perawatan intensif, 1 korban di antaranya di ICU," ujar Bupati Subang Reynaldy kepada awak media.
Menurut pria yang biasa disapa Kang Rey tersebut, jumlah korban miras oplosan yang dibawa ke RSUD Ciereng Subang totalnya ada 9 orang. "Dari 9 orang korban tersebut, 6 orang di antaranya meninggal dunia, 1 orang sudah dibawa pulang dan 2 orang masih jalani perawatan intensif tim medis RSUD Subang," katanya.
Rey mengatakan, jumlah korban miras oplosan masih simpang siur karena ada di beberapa rumah sakit tak hanya di RSUD Subang.
"Kami masih melakukan pendataan, jumlah korban miras oplosan ini jumlah pastinya berapa karena tersebar di beberapa rumah sakit," ucapnya.
Apa itu Gembling?
Secara etimologi, kata 'Gembling' diadaptasi dari bahasa Inggris, gambling, yang berarti judi atau pertaruhan.
Dalam konteks minuman oplosan, istilah ini bukan sekadar tren, melainkan gambaran nyata bahwa siapa pun yang meminumnya sedang 'mempertaruhkan nyawa'.
Miras gembling adalah hasil racikan sendiri (oplosan) yang mencampurkan alkohol murni (seringkali metanol industri) dengan minuman berenergi, suplemen, hingga zat kimia berbahaya lainnya.
Baca juga: Detik-detik Pria di Jayapura Papua Tewas di Tangan Pasangan Serumah, Berawal dari Pesta Miras
Harganya yang murah membuatnya laku di pasaran, meski risiko kematiannya mencapai hampir 100 persen.
Mengapa Miras Gembling Begitu Fatal?
Penyebab utama kematian dalam kasus miras gembling adalah Keracunan Metanol (Methanol Intoxication).
Berbeda dengan etanol (alkohol pangan), metanol adalah bahan kimia industri (pelarut kayu/cat) yang sangat beracun bagi manusia.
Pesta Miras di Magelang
Tujuh warga Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Para korban tewas di lokasi dan waktu berbeda-beda dengan gejala keracunan seperti sesak napas hingga penurunan kesadaran.
Awalnya, pesta miras oplosan digelar di sebuah gubuk dan diikuti oleh delapan orang pada Minggu (5/10/2025).
Miras oplosan yakni alkohol yang dicampur dengan berbagai bahan lain secara sembarangan dan tanpa takaran yang jelas.
Jarak lokasi pesta miras ke pusat kota Magelang sekitar enam kilometer atau menempuh perjalanan sekitar 10 menit.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Subang, 8 Orang Tewas, 2 Kritis
dan
Apa Itu Miras Gembling: Pertaruhan Nyawa di Balik Racun Metanol yang Mematikan
Baca tanpa iklan