News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen Untag Semarang Meninggal

Babak Baru Tewasnya Bu Dosen Levi, AKBP Basuki Segera Disidang, Ditahan 20 Hari di Lapas Semarang

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP BASUKI DITAHAN - Mantan perwira polisi AKBP Basuki keluar dari mobil mengenakan baju tahanan oranye, tangan diborgol plastik putih, dan digiring petugas menuju Lapas Kelas I Semarang, Jumat (13/2/2026) siang. Dia ditahan seusai kasus dugaan penelantaran dan kelalaian yang menewaskan seorang dosen dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. AKBP Basuki saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024), Bidpropam Polda Jateng menahan AKBP Basuki (wajah diblur) di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi,

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) atau akrab disapa Levi pada Senin (17/11/2025) silam di kamar indekos kawasan Gajahmungkur memasuki babak baru.

AKBP Basuki, tersangka kasus dugaan penelantaran dan kelalaian hingga mengakibatkan Dosen Levi meninggal resmi dilimpahkan ke kejaksaan. 

AKBP Basuki dibawa dari Kejari Kota Semarang ke lapas untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. 

Penahanan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau tahap P21, menyusul pelimpahan dari penyidik Polda Jateng pada Jumat (13/2/2026).

 

AKBP Basuki Ditahan 20 Hari di Lapas Semarang

Sebuah mobil memasuki gerbang Lapas Kelas I Semarang, Jumat (13/2/2026) siang. 

Di dalam kendaraan itu, tampak seorang pria turun dikawal dua petugas.

Dia mengenakan baju oranye khas tahanan dengan tulisan “TAHANAN” di bagian punggung.

Baca juga: Hasil Autopsi Kematian Dosen Levi: Pembuluh Darah Pecah, Paru-paru Penuh Darah, Sulit Bernapas 

Pria tersebut adalah mantan perwira polisi, AKBP Basuki, yang kini menjalani penahanan setelah kasus dugaan penelantaran dan kelalaian yang menjeratnya resmi dilimpahkan ke kejaksaan. 

AKBP Basuki dihukum terkait kematian seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, yang ditemukan meninggal di kamar indekos kawasan Gajahmungkur pada November 2025. 

Saat digiring petugas, tangan AKBP Basuki terikat borgol plastik putih (zip tie).

AKBP Basuki dibawa dari Kejari Kota Semarang ke lapas untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. 

Penahanan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau tahap P21, menyusul pelimpahan dari penyidik Polda Jateng pada Jumat (13/2/2026).

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tersangka beserta barang bukti dari penyidik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini