TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan infrastruktur merupakan satu di antara fondasi utama kemajuan sebuah negara.
Di Indonesia, pembangunan jalan dalam satu dekade terakhir menjadi bagian penting dari agenda nasional.
Namun, dalam ambisi membangun konektivitas itu, ada persoalan yang acap kali terjadi, yakni pengguna jalan yang nekat melintasi jalan cor yang masih basah.
Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, seorang Ketua RT bernama Agus Sutrisno viral, setelah melintasi jalan cor yang masih basah.
Agus merupakan Ketua RT 4 RW 1 Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Atas aksinya, Agus dipolisikan oleh pihak kontraktor CV Meteor Jaya ke Polres Blora.
Kepala Desa (Kades) Palon, Darsono meminta maaf atas tindakan warganya merusak jalan yang baru dibangun.
"Kami dari Desa Palon, mewakili warga kami yang telah berbuat, mungkin bisa disalahkan karena itu merusak jalan yang baru dibangun."
"Jadi, kami mohon maaf sebesar-besarnya karena ada salah satu warga kami yang nerobos ketika jalan itu sedang dibangun," katanya saat ditemui TribunJateng.com, Rabu (25/2/2026).
Darsono menuturkan, saat kejadian ia dihubungi oleh Agus agar datang ke lokasi kejadian.
Tujuannya, Agus ingin menanyakan terkait perizinan proyek.
Baca juga: Viral Jalan Cor Basah di Cimahi Diterobos, Warga Tak Bisa Bendung Pemotor, Kini Minta Tolong Petugas
"Jadi sehabis pulang salat Jumat, saya di rumah istirahat ditelepon sama Agus Sutrisno, disuruh datang ke tempat kejadian itu."
"Ketika dia menelepon saya, tujuannya untuk menanyakan surat izin terkait adanya proyek jalan tersebut."
Darsono pun mendatangi lokasi. Di sana, ia melihat Agus tengah bersitegang dengan pelaksana proyek.
Ia kemudian menjelaskan kepada Agus, desa tidak membuat izin secara tertulis.
Baca tanpa iklan