Namun, pihaknya telah mensosialisasikan proyek pembangunan jalan tersebut kepada warga.
"Jadi saya kira dari desa cukup memberikan izin secara lisan dan kami bantu untuk sosialisasi ke masyarakat kaitannya pembangunan jalan itu."
"Dan kami juga menyampaikan nanti ketika di sini dibangun, alternatifnya adalah lewat lorong-lorong yang sudah diberikan tanda jalan alternatif itu," bebernya.
Sebagai upaya meredam ketegangan, dilakukan mediasi antara Agus dengan pihak kontraktor.
Namun, situasi sempat memanas.
"Namanya orang banyak, ya Mas, memang pada saat itu Agus Sutrisno juga agak emosi. Tapi di situ ada dari pihak kepolisian akhirnya juga bisa selesai ya, akhirnya terus bisa dilanjutkan untuk pekerjaannya," jelasnya.
Atas kejadian itu, pihak kontraktor melaporkan Agus ke polisi.
Sejumlah saksi telah dipanggil oleh kepolisian, termasuk Darsono selaku kepala desa serta tiga warga Desa Palon.
"Saya sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Dan ada tiga warga lain yang juga dipanggil," terangnya.
Pengakuan Agus
Agus menjelaskan latar belakang tindakannya melintasi jalan yang sedang dalam proses pengerjaan.
"Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja dan saya tidak melarang untuk orang cari sesuap nasi," kata Agus saat ditemui di kediamannya, Sabtu (21/2/2026), dilansir TribunJateng.com.
Namun, Agus menegaskan, yang ia persoalkan bukanlah aktivitas pembangunan, melainkan keterbukaan informasi terkait proyek tersebut.
Menurutnya, anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, yang bersumber dari uang masyarakat.
Maksud saya kurang lebih itu kan dana anggaran yang dipakai dari APBD Kabupaten, dari uang masyarakat. Saya minta transparannya aja."
"Sesuai regulasi, kalau memang regulasinya sudah jelas, untuk terkait pekerjaan, ya monggolah itu dikerjakan," ungkap dia.
Baca tanpa iklan