News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Ketua RT Viral Terobos Jalan Cor yang Masih Basah, Kades di Blora Minta Maaf

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUSAK JALAN COR - Agus Sutrisno, Ketua RT 4 RW 1 Desa Palon, Kecamatan Blora, viral usai melintasi jalan cor basah. Kepala Desa (Kades) Palon, Darsono meminta maaf atas tindakan warganya merusak jalan yang baru dibangun.

Namun, pihaknya telah mensosialisasikan proyek pembangunan jalan tersebut kepada warga.

"Jadi saya kira dari desa cukup memberikan izin secara lisan dan kami bantu untuk sosialisasi ke masyarakat kaitannya pembangunan jalan itu."

"Dan kami juga menyampaikan nanti ketika di sini dibangun, alternatifnya adalah lewat lorong-lorong yang sudah diberikan tanda jalan alternatif itu," bebernya.

Sebagai upaya meredam ketegangan, dilakukan mediasi antara Agus dengan pihak kontraktor.

Namun, situasi sempat memanas. 

"Namanya orang banyak, ya Mas, memang pada saat itu Agus Sutrisno juga agak emosi. Tapi di situ ada dari pihak kepolisian akhirnya juga bisa selesai ya, akhirnya terus bisa dilanjutkan untuk pekerjaannya," jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak kontraktor melaporkan Agus ke polisi.

Sejumlah saksi telah dipanggil oleh kepolisian, termasuk Darsono selaku kepala desa serta tiga warga Desa Palon.

"Saya sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Dan ada tiga warga lain yang juga dipanggil," terangnya.

Pengakuan Agus

RUSAK JALAN COR - Warga Palon, Agus Sutrisno, saat melintasi jalan cor yang kondisinya masih basah, Jumat (20/2/2026). (Tangkapan Layar TribunJateng.com/M Iqbal Shukri)

Agus menjelaskan latar belakang tindakannya melintasi jalan yang sedang dalam proses pengerjaan.

"Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja dan saya tidak melarang untuk orang cari sesuap nasi," kata Agus saat ditemui di kediamannya, Sabtu (21/2/2026), dilansir TribunJateng.com.

Namun, Agus menegaskan, yang ia persoalkan bukanlah aktivitas pembangunan, melainkan keterbukaan informasi terkait proyek tersebut.

Menurutnya, anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, yang bersumber dari uang masyarakat.

Maksud saya kurang lebih itu kan dana anggaran yang dipakai dari APBD Kabupaten, dari uang masyarakat. Saya minta transparannya aja."

"Sesuai regulasi, kalau memang regulasinya sudah jelas, untuk terkait pekerjaan, ya monggolah itu dikerjakan," ungkap dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini