TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Seorang istri berinisial SU (37) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban penganiayaan suaminya, MI (42).
SU dihajar MI karena menanyakan uang belanja yang berada di tasnya hilang.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) siang di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban hendak berbelanja keperluan rumah tangga.
Namun, saat memeriksa tasnya, uang yang disimpan ternyata sudah hilang. Korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya.
“Pelaku tidak terima, merasa dituduh mengambil uang tersebut, sehingga emosi dan terjadi adu mulut,” ujar AKP Wawan, Senin (2/3/2026).
Ketegangan memuncak saat korban sempat membanting ponsel milik pelaku. MI yang gelap mata langsung menarik paksa tangan istrinya ke dalam kamar.
Di sanalah penganiayaan terjadi; pelaku menampar, memukul berkali-kali, hingga menendang perut korban.
Akibat kejadian tersebut, SU mengalami luka memar pada lengan kiri, dada kanan, serta bahu kanan. Tak terima atas perlakuan kasar suaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Merespons laporan korban, Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal bukti hasil visum, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, polisi berhasil menciduk MI di kediamannya pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA.
"Pelaku kami amankan pada hari yang sama. Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui semua perbuatannya," tambah Kapolsek.
Baca juga: Game Online Picu 2 Tragedi: Suami Aniaya Istri di Depok, Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan
Kini, MI harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Cekcok karena Ponsel
Suami muda berinisial RA (20) ditangkap polisi karena menganiaya istrinya berinisial AA di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Adapun peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini diketahui terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca tanpa iklan