"Pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan langsung menyerahkan diri. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Eriman, Selasa (10/3/2026).
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto mengatakan, pelaku mengaku cemburu dan sakit hati terhadap korban.
"Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena korban sebelumnya meminta putus dengan alasan ingin hidup normal, namun ternyata menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Kanit Reskrim, Rahmat, Rabu (11/3/2026) pagi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pria di Batam Bunuh Mantan Kekasih Sesama Jenis di Nongsa Terancam 20 Tahun Penjara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBatam.id, Ucik Suwaibah/Beres Lumbantobing)
Baca tanpa iklan