News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Kamar Kos

Nasib Pria yang Bunuh Mantan Kekasih Sesama Jenis di Batam, Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan  langsung menyerahkan diri. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Eriman, Selasa (10/3/2026).

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto mengatakan, pelaku mengaku cemburu dan sakit hati terhadap korban.

"Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena korban sebelumnya meminta putus dengan alasan ingin hidup normal, namun ternyata menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Kanit Reskrim, Rahmat, Rabu (11/3/2026) pagi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pria di Batam Bunuh Mantan Kekasih Sesama Jenis di Nongsa Terancam 20 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBatam.id, Ucik Suwaibah/Beres Lumbantobing)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini