TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lansia bernama Siti Anawati (63) tewas di tangan anak kandungnya sendiri, Ahmad Fahrozi (23).
Korban dibunuh, dimutilasi, jasadnya dibakar lalu dikubur dalam sebuah lubang di kebun milik korban sendiri.
Kasus ini menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada Rabu (8/4/2026) dini hari.
Tragisnya pelaku memotong tubuh korban untuk menghilangkan jejak lalu menyimpannya dalam 3 karung terpisah.
Kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku.
Berikut sederet fakta di balik kasus mutilasi ibu kandung di Lahat.
1. Korban Dilaporkan Hilang Sepekan
Terungkapnya perilaku sadis Ahmad Fahrozi ini bermula dari kecurigaan keluarga yang tidak melihat korban selama hampir satu pekan.
Keluarga yang mencari hingga ke kebun korban curiga dengan adanya gundukan tanah.
Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh S (49), anak kandung korban.
Setelah digali, ternyata ditemukan tiga karung plastik berisi potongan tubuh manusia.
"Jadi sudah seminggu tidak terlihat. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh pihak keluarga," sampainya, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Awal Mula Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu di Lahat: Marah Tak Dikasih Uang untuk Judol
Dilanjutkannya, sekira pukul 22.00 WIB, saksi S mendapatkan informasi dari warga berinisial R terkait adanya aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban yang dilakukan atas permintaan seseorang berinisial AF.
Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.
Baca tanpa iklan