TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat viral di media sosial setelah muncul polemik terkait keputusan dewan juri terhadap salah satu peserta.
Polemik bermula dari protes peserta Grup C asal SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan akibat keputusan dewan juri saat perlombaan berlangsung di salah satu hotel di Pontianak.
Persoalan terjadi pada sesi pertanyaan rebutan terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam sesi tersebut, satu peserta sebelumnya dinyatakan salah dan nilainya dikurangi. Namun pada pertanyaan yang sama, kelompok lain justru mendapat penilaian benar dan tambahan poin.
Situasi itu kemudian memicu protes dari kelompok lain hingga lomba LCC tersebut menjadi viral di media sosial.
Respons Sekda Kalimantan Barat
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, turut menyoroti polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tersebut.
Menanggapi polemik itu, Harisson menilai terdapat jawaban peserta yang secara substansi benar, namun tetap dinyatakan salah oleh dewan juri.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena juri terlalu terpaku pada teks jawaban yang ada di perangkat penilaian.
“Juri ini terkesan tidak terlalu memahami materi yang ditanyakan, sehingga harus membaca jawaban yang ada di tab mereka lalu mencocokkannya dengan jawaban peserta,” kata Harisson, Senin 11 Mei 2026.
Harisson menegaskan, apabila seorang juri benar-benar menguasai materi Empat Pilar MPR RI, maka penilaian dapat dilakukan secara objektif tanpa harus terpaku pada susunan redaksi kalimat.
“Kalau kita sudah paham materi yang ditanyakan, tidak perlu lagi terus melihat tab. Cukup dengar jawaban anak-anak ini, kita langsung tahu substansinya benar atau tidak dan bisa langsung memberikan nilai,” tegasnya.
Ia meminta panitia dan dewan juri memperhatikan rasa keadilan bagi peserta, khususnya siswa SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan dalam perlombaan tersebut.
“Saya minta ada rasa keadilan yang harus diterima oleh anak-anak SMANSA. Jangan biarkan rasa ketidakadilan itu membekas di diri mereka,” ujarnya.
Harisson juga mengingatkan bahwa LCC tersebut mengangkat tema penting terkait Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga proses penilaian harus dilakukan secara profesional dan bijaksana.
“Apalagi kita sedang berbicara tentang Empat Pilar MPR RI: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar dijunjung,” katanya.
Baca juga: Sosok Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar MPR yang Permasalahkan Artikulasi Peserta, Hartanya Rp4 Miliar
Baca tanpa iklan