News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri di Riau Paksa 2 Anak dan 1 Cucunya Jadi Manusia Silver, Harus Setor Rp250 Ribu per Hari

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSPLOITASI ANAK - Pasutri terduga pelaku eksploitasi anak (suami bertopi dan istri baju kuning) saat diamankan di kantor Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Praktik tak manusiawi pasutri itu diduga sudah berlangsung selama sekira tujuh bulan sejak keluarga itu pindah ke Pangkalan Kerinci.

Mirisnya, ketiga bocah itu harus berada di jalanan sejak pukul 15.00 WIB hingga sekira pukul 22.00 WIB setiap hari.

Waktu yang seharusnya digunakan untuk beristirahat, belajar dan bermain justru dihabiskan untuk mencari uang bagi orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka.

Kondisi tiga anak itu membuat warga prihatin hingga memutuskan membawa mereka ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung mendatangi kediaman SM dan MM.

Keduanya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

"Pasutri ini mengeksploitasi tiga anak yang masih di bawah umur."

"Para korban disuruh mencari uang dengan cara jadi "manusia silver", mengemis dan mengamen di lampu merah," kata Direktur Reserse Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2026).

Hasyim mengatakan, para korban dipaksa bekerja dari pukul 15.00-22.00 WIB.

"Para korban disuruh cari target uang Rp 250.000 per orang per hari. Berarti Rp 750.000 sehari harus dicari oleh ketiga korban," ungkap Hasyim.
 
Kepada petugas kepolisian, ketiga bocah itu mengaku disuruh orang tuanya untuk mencari uang.

Jika mereka pulang tanpa membawa uang setoran yang telah ditargetkan, mereka akan dipukul oleh ibunya.

"Ternyata mereka malam itu belum pulang, karena takut dimarahi oleh pelaku jika target uang belum didapat. Mereka juga mengaku akan dipukul oleh pelaku SM (ibunya)," kata Hasyim.

Hasyim menegaskan, eksploitasi terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi.

"Anak bukan alat untuk mencari keuntungan ekonomi. Mereka memiliki hak untuk tumbuh, belajar, bermain dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi."

"Siapa pun yang memanfaatkan anak demi keuntungan pribadi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Hasyim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini