TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Indonesia dihebohkan oleh terdamparnya 10 paus sperma di pantai Ujong Kareung, Aceh Besar.
Namun, tak hanya itu. Baru-baru ini, pemberitaan mengenai muntahan paus di Bengkulu juga menghiasi media massa dan menjadi viral.
Muntahan paus yang disebut dengan ambergris ini menjadi sorotan karena konon harganya mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu karena senyawa di dalamnya disebut-sebut bisa menjadi zat pengawet parfum.
Menanggapi hal ini, pakar mamalia laut LIPI, Sekar Mira, menyampaikan keprihatinannya.
Menurut dia, hal ini cukup mengkhawatirkan karena jika ambergis yang berharga mahal dimassalkan, ditakutkan nantinya akan membahayakan populasi paus.
"Rasanya (ambergris) ini bukan peluang usaha yang efisien, kemudian juga tidak lestari," kata Sekar dilansir Kompas.com yang menghubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2017).
Ambergris memang tidak membahayakan bagi paus, tetapi perdagangannya telah dilarang di beberapa negara, seperti Amerika Serikat.
Hal ini karena ketakutan akan adanya eksploitasi paus besar-besaran.
Sekar juga menambahkan bahwa sebenarnya, paus dan mamalia laut lainnya merupakan hewan yang dilindungi dan terancam punah.
"Bahkan di International Union for Conservation of Nature (IUCN) sendiri, (paus) sudah termasuk dalam golongan vulnerable (rentan kepunahaan)," kata Sekar.
Peneliti LIPI ini juga mengingatkan sebenarnya, sudah banyak senyawa sintetis yang mirip dengan ambergris sehingga penjualan ambergris saat ini mungkin hanya pada kolektor saja.
Hubungan temuan ambergris dan paus sperma di Aceh
Meski disebut dengan muntahan paus, ambergris tidak dikeluarkan melalui mulut, melainkan dari anus paus.