Selain itu, dengan status ancaman tsunami “Siaga” maka estimasi tinggi tsunami berkisar antara 0,5 - 3,0 meter.
Mestinya sirine di Teluk Palu dibunyikan oleh pemerintah daerah sebagai perintah evakuasi, tetapi sirine tidak berbunyi.
Ternyata peralatan penerima warning WRS milik BMKG di BPBD Palu juga terganggu akibat gempa.
Di kawasan pesisir yang sumber gempanya dekat pantai maka fungsi peringatan dini tsunami kurang bekerja efektif.
"Untuk itu, tidak ada pilihan lain bagi masyarakat kecuali menerapkan evakuasi mandiri dengan menjadikan gempa kuat sebagai peringatan dini tsunami."
"Begitu terjadi gempa kuat segera menjauh dari pantai."
"Sistem peringatan dini tsunami masih bermanfaat untuk informasi potensi tsunami dan mengakhiri peringatan dini," terangnya.
Selama ini memang masih ada masalah mendasar yang belum selesai.
Antara warning yang dikeluarkan BMKG dan respon pemerintah daerah belum "terhubung" dengan baik.
Pemerintah daerah harus memiliki SOP pengambilan keputusan untuk merespon status ancaman tsunami, selain terus memberikan edukasi mitigasi ke masyarakat.
"Jika semua masalah ini terselesaikan maka kiranya akan dapat membantu BMKG dalam menyelamatkan masyarakat supaya tidak jatuh korban lagi saat terjadi tsunami," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BMKG Buka Suara, Jawab Tuduhan Gagal Beri Peringatan Dini Tsunami"