Tanaman penghasil minyak atsiri bisa dibudidayakan dengan memanfaatkan lahan hutan dan ditanam diantara tegakan tanaman hutan.
Tanaman penghasil minyak atsiri dapat dikategorikan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan sangat potensial dikembangkan sebagai sumber pendapatan dengan memanfatkan ruang di bawah tegakan yang kondisi agrekologi sesuai untuk tanaman sela tersebut.
Beberapa jenis tanaman penghasil minyak atsiri yang dapat ditemui di kawasan hutan antara lain kayu putih, kenanga, ylang-ylang, masoi, gaharu, nilam dan seraiwangi.
Direktur Inovasi Industri Ditjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Santoso Yudo Warsono mengatakan, Kemenristekdikti kini berinisiatif melakukan pemetaan potensi dan koordinasi dengan para stakeholder dalam pengembangan atsiri secara nasional melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
FGD dengan tema “Optimalisasi Pemanfaatan Hutan Bukan Kayu: Minyak Atsiri dan Turunannya” ini digelar di Rumah Bali Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar di Cikarang, Bekasi dan diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai industri dan institusi terkait antara lain Kementerian Ristekdikti , Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Dewan Atsiri Indonesia.
FGD bertujuan memperkenalkan peluang bisnis pemanfaatan HHBK khususnya minyak atsiri dan produk turunannya kepada para pemegang IUPHHK dalam rangka optimalisasi lahan dan diversifikasi usaha untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan sebagai paradigma baru pengelolaan hutan produksi lestari.