News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuaca Panas dan Terik

Suhu Udara Capai 36,1 Derajat Celcius, Ini Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas di Indonesia

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sinar matahari. Cuaca panas terik belakangan ini terasa di sejumlah wilayah di Indonesia, ini penjelasan BMKG.

TRIBUNNEWS.COM - Cuaca panas terik belakangan ini terasa di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam periode sepekan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah daerah mengalami cuaca panas antara 33-36.1 °C.

Daerah yang mencapai suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 °C yakni Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.

Meski begitu, suhu tinggi pada April 2022 ini tidak lebih tinggi dari yang pernah terjadi empat tahun silam.

Pada 2018 dan 2019, BMKG mencatatkan suhu tinggi hingga 38.8 °C di Palembang dan di Temindung, Samarinda pada tahun 2018.

Lantas, mengapa cuaca di Indonesia kembali mengalami suhu yang tinggi?

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa, 10 Mei 2022: Waspada 22 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Berpeluang Terjadi di Selat Sunda

BMKG menerangkan, suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut dipicu oleh beberapa hal, diantara terkait posisi semu matahari dan dominasi cuaca cerah.

Posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

Kondisi ini membuat tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

Kemudian, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi

Hal itu menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

Bukan Gelombang Panas

BMKG menegaskan, cuaca panas terik yang terjadi belakangan ini bukanlah fenomena gelombang panas atau heatwave.

Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini