5. Pastikan tongkat benar-benar tegak lurus (90° dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul;
6. Tunggulah hingga waktu Kulminasi Agung tiba;
7. Lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut;
8. Tandai ujung bayangan, kemudan tariklah karis lurus dengan pusat bayangan (Tongkat/bandul);
9. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.
Baca juga: Apa itu Gerhana Bulan Total? Ada 4 Fenomena Gerhana yang Terjadi pada Tahun 2022
Wilayah yang Tidak Bisa Luruskan Kiblat saat Fenomena Matahari di Atas Ka'bah
Ada beberapa wilayah di Indonesia yang tidak dapat memanfaatkan fenomena ini untuk meluruskan kiblat, yaitu:
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kabupaten Tanimbar
- Kabupaten Kepulauan Kei
- Kota Tual
- Kabupaten Maluku Barat Daya (kecuali Pulau Wetar)
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Papua.
Kesembilan wilayah tersebut dapat meluruskan kiblat ketika matahari berada di titik Nadir Ka'bah, pada tanggal:
- 29 November pukul 0.09 Waktu Saudi atau 6.09 WIT
- 14 Januari pukul 0.30 Waktu Saudi atau 6.30 WIT.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Fenomena Alam