TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polusi udara di Ibu Kota Jakarta kembali menjadi sorotan utama dengan peningkatan yang signifikan dalam tingkat polusi udara.
Masalah ini menjadi perhatian serius bagi warga Jakarta dan pemerintah setempat, yang sedang berusaha keras untuk mengatasi dampak negatifnya.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan Tingkat Partikel PM2.5 meningkat tajam satu dari beberapa indikator utama polusi udara adalah tingkat partikel PM2.5, yang merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan manusia.
Baca juga: Soroti Polusi Udara, GPII Jakarta Raya bersama Gerus Serukan Hijaukan dan Sehatkan Paru-paru Jakarta
Menurut data dari Badan Lingkungan Hidup Jakarta, tingkat PM2.5 di Jakarta telah melebihi batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tingginya tingkat PM2.5 ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, terutama pada anak-anak dan lansia.
Hal ini juga menjadi trending topic dalam perhitungan ISPU (Indeks Standard Pencemar Udara) dimana pada tahun 2020, KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
Baca juga: PLTU Suralaya Dituding Biang Kerok Polusi Udara, Ini Jawaban Menteri ESDM
Adapun skala ISPU sebagai berikut :
Hasil dari statistik Sektoral Provinsi DKI Jakarta di Agustus 2023 terdapat 2 hari dengan kategori sangat tidak sehat (ISPU 200-299) yang terpantau di DKI5.
Dampak Kesehatan yang meresahkan dampak polusi udara di Jakarta terasa nyata dalam kesehatan penduduknya.
Banyak warga melaporkan masalah pernapasan, alergi, dan penyakit pernafasan lainnya yang semakin meningkat.
Terutama naiknya angka pengidap penyakit ISPA, faktanya Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan di tahun 2023 ini 638.219 kasus yang disebabkan oleh kualitas buruk udara saat ini serta adanya penularan melalui air yang keluar dari batuk, kontak kulit.
Seperti jabat tangan atau air liur, serta melalui kontak benda yang terpapar virus. Rumah sakit di Jakarta juga mencatat peningkatan kasus-kasus penyakit pernapasan yang memerlukan perawatan medis.
Kendaraan Bermotor dan Industri sebagai penyumbang utama penyebab polusi udara di Jakarta adalah tingginya jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas industri.
Ibu Kota Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis Indonesia memiliki lalu lintas padat yang menghasilkan emisi gas buang dan partikel-partikel berbahaya.