TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 akan segera dibuka pada bulan ini, tepatnya pada 19 September 2018.
Kabar tersebut resmi dari Krilis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Jumat (7/9/2018).
Para pelamar CPNS 2018 sebaiknya sudah mulai menyiapkan berkas-berkas umum sejak dini.
Ingat, jika pendafatran dilakukan secara online di portal resmi BKN yakni SSCN BKN.
Pada pendaftaran yang menggunakan sistem online, ternyata kerap muncul masalah yang sama pada calon pelamar CPNS.
BKN yang bertindak selaku koordinator seleksi nasional menyampaikan beberapa masalah yang kerap dihadapi pelamar.
BACA: Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Persyaratan Tenaga Honorer K2
BACA: Tak Sabar Ikut Pendaftaran CPNS 2018? Tenang, Sscn.bkn.go.id Baru Diaktifkan dengan Syarat ini
BACA: BKN Tegaskan Seleksi CPNS 2018 Tidak Ada 'Jalur Belakang'
Pihaknya juga memeberikan antisipasi agar permasalahan ini tak kembali terjadi.
Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Kesalahan yang paling mendasar dan sering terjadi adalah eror pada atau tidak sama Nomor Identitas Kependudukan (NIK)/ Kartu Keluarga (KK).
Bahkan ada pula yang NIK dan KK mereka tidak ditemukan.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, pihak Dukcapil telah menyediakan layanan untuk mengecek apakah NIK dan KK yang dimiliki calon pelamar CPNS sudah benar dan tidak eror.