TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria setuju menikahkan putrinya yang masih di bawah umur.
Bukan tanpa alasan, ia menginginkan putrinya memiliki kehidupan lebih baik setelah menikah.
Dilansir Tribunnews dari Asia One, Che Rahim Che Deraman mengaku ia dan sang istri rela putrinya dinikahi pria berusia 44 tahun.
Padahal putri Che Rahim masih berusia 15 tahun.
Pria berusia 60 tahun ini mengatakan ia tak ingin melihat si putri bungsu memiliki kehidupan yang menyedihkan selamanya.
Baca: Nenek tak Tahu Beri Granat untuk Mainan sang Cucu, Baru Terungkap 3 Tahun Kemudian saat Tanya Polisi
Baca: Fans Nekat Terobos Area Terlarang demi Ketemu Lee Jong Suk, Tertangkap gara-gara Pamer di Instagram
"Selama putri kami merasa bahagia, kami juga bahagia," ujar Che Rahim pada Selasa (18/9/2018) kemarin.
Che Rahim menegaskan pernikahan putrinya dan pria 44 tahun telah resmi dilaksanakan pada Juli 2018 lalu di Tumpat, Kelantan, Malaysia.
Keduanya resmi menikah setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Syariah, karena pengantin pria harus meminta izin untuk melakukan poligami.
Che Rahim yang memiliki 13 anak mengatakan semua anak-anaknya kini sudah menikah.
"Bagi kami, mencukupi kebutuhan sehari-hari sangatlah sulit," kata Che Rahim.
"Kami harus membesarkan 13 anak dengan penghasilan yang tak seberapa dari berjualan di toko. Aku hampir tak bisa mendapatkan RM300 (Rp 1 juta) sebulan," tambahnya.
Meski begitu, pria 60 tahun ini mengaku lega setelah semua anak-anaknya resmi menikah.
Apalagi putri bungsunya yang masih berusia 15 tahun.
"Putri bungsuku menikah dengan bahagia meski ia masih di bawah umur," ucap Che Rahim.