News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Kasus Ujaran Kebencian dan Penghinaan yang Pernah Menjerat Ahmad Dhani

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). Bukan kali pertama Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian. Ini sejumlah kasus yang pernah menjeratnya.

TRIBUNNEWS.COM - Bukan kali pertama Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian. Ini sejumlah kasus yang pernah menjeratnya.

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, Kamis (18/10/2018).

Pencemaran nama baik tersebut terkait "vlog idiot" yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.

Kasus ini bermula saat pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI.

Baca: Ahmad Dhani jadi Tersangka, Mulan Jameela Unggah Foto Bingung Kasih Caption

Dalam vlog, Dhani menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot."

Sebenarnya, ini bukan kali pertama suami Mulan Jameela itu berurusan dengan polisi.

Bahkan ia sempat beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa, yaitu terkait ujaran kebencian.

Berikut Tribunnews.com rangkumkan sederet kasus yang pernah menimpa Ahmad Dhani:

1. Penghinaan presiden

Ahmad Dhani pernah mengeluarkan pernyataan kontroversial saat berorasi dalam unjuk rasa aksi damai 411 di depan Istana Merdeka, 4 November 2016 lalu.

Dalam orasinya, pentolan band Dewa 19 itu mengeluarkan sederet kata tak pantas dan dinilai menghina presiden.

Tak terima, ormas Projo dan Laskar Rakyat Jokowi pada 6 November 2016 melaporkan perbuatan Ahmad Dhani.

Sehingga pada 2 Desember 2016 lalu, Dhani ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penghinaan penguasa.

Dhani dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Umum.

Selain Dhani, sembilan orang lainnya juga ditangkap dengan kasus yang berbeda.

Adapun 10 orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

2. Ujaran kebencian karena menghina pendukung Ahok

Mantan suami Maia Estianty itu kembali ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2017.

Bukan karena orasinya, melainkan karena cuitan di Twitter-nya yang dilaporkan telah menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mengandung unsur kebencian.

Setidaknya ada tiga cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan pada Polres Metro Jakarta Selatan.

7 Februari 2017: Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma,ruf Amin...ADP

6 Maret 2017: Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B****** yg perlu di ludahi muka nya - ADP

7 Maret 2017: Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP

Menurut sang pelapor, Jack Boyd Lapian, yang juga merupakan pendiri BTP Network, nada cuitan dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Terhadap cuitan itu, Ahmad Dhani sudah meminta maaf dan kini kasusnya tengah menjalani masa sidang dengan mendengarkan keterangan dari para saksi.

3. Ujaran kebencian terkait vlog idiot

Inilah kasus terakhir yang menimpa pelantun Laskar Cinta tersebut.

Kamis (18/10/2018), Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Pencemaran nama baik tersebut terkait "vlog idiot" yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.

"Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (18/10/2018).

Hari ini, kata Barung, harusnya Ahmad Dhani diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun sampai Kamis siang, yang bersangkutan belum hadir tanpa alasan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini