Dhani menambahkan penetapan dirinya sebagai tersangka termasuk bentuk kriminalisasi.
Pasalnya Dhani menyebutkan tak masuk akal jika ia dilarang membenci sesuatu yang buruk.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani dihadang di Surabaya, Jawa Timur.
Saat itu ia diketahui hendak mengikuti Deklarasi #2019GantiPresiden dan dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.
Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadang dirinya adalah idiot.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
BERITA REKOMENDASI