TRIBUNNEWS.COM - Daftar kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah.
Terbaru, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terjaring OTT KPK, Rabu (24/10/2018) petang.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Sunjaya untuk kemudian menetapkan statusnya.
Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta tentang OTT KPK yang menangkap Sunjaya, di antaranya, ia pernah berkampanye menyatakan dirinya bebas korupsi:
1. Kronologi penangkapan
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10) petang.
Baca: OTT Cirebon, Zulkifli: Harus Ada Perbaikan Sistem Politik
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, dan enam orang lainnya diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta karena diduga terlibat praktik suap terkait jual beli jabatan.
Sunjaya Purwadi Sastra ditangkap oleh petugas KPK di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon.
Pihak lainnya yang diamankan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati.
"Benar, hari ini ada giat di Cirebon. Ada kepala daerah yang ikut diamankan. Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Sunjaya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 23.27 WIB.
Ia datang menaikki mobil minibus hitam. Mobil tersebut langsung menuju ke bagian belakang Gedung KPK.
"Iya, sudah di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
2. Diduga lakukan jual beli jabatan