TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 20 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610 yang hilang kontak dan jatuh, Senin (29/10/2018) pagi.
Dari 20 pegawai, 12 di antaranya adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ke-12 orang pegawai ini berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang dan KPP Pratama Bangka.
Tak hanya itu, ada lima pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan tiga pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang turut menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610.
Baca: Pesawat Lion Air yang Jatuh Baru Beroperasi Sejak 15 Agustus 2018
Hal ini dibenarkan oleh Nufransa Wira Sakti selaku Kepala Biro Humas Kemenkeu melalui pesan singkat ke Tribunnews.com, Senin (29/10/2018).
"Dari data sementara yang kami kumpulkan, data sementara ada 20 orang yang terdiri dari 3 pegawai KPKNL DJKN, 5 pegawai KPPN dan Kanwil DJPB, dan 12 pegawai KPP DJP di Bangka dan Belitung," ungkap Nufransa.
Berikut daftar nama pegawai Kemenkeu yang ada di dalam pesawat Lion Air JT610 yang beredar:
Pegawai DJKN :
1. Reni Ariyanti - Kepala KPKNL Pangkal Pinang (DJKN)
2. Dwinanto - Kepala Seksi (DJKN)
3. M. Jufri - Kepala Seksi (DJKN)
Pegawai DJPB :
1. Abdul khaer, Kasi PPA 2 b
2. Eko Sutanto, Kasi PSAPP
3. M. Fadillah, Kasi ASPLK