TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertindak terkait eksekusi mati satu warga negara Indonesia yang menjadi TKI di Arab Saudi, Tuti Tursilawati pada Senin (29/10/2018) lalu.
Jokowi langsung melayangkan protes keras pada tindak otoritas Arab Saudi terkait eksekusi Tuti tanpa pemberitahuan sama sekali pada pemerintah RI maupun perwakilan di negara tersebut pada Rabu (31/10/2018).
“Kami juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan yang dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI.
Baca: Deretan Kasus TKI yang Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Dibebaskan hingga Dimaafkan
Sebelumnya telah dikabarkan jika Tuti Tursilawati asal Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat telah dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 tanpa ada pemberitahuan pemerintah RI.
Tuti yang tengah bekerja di Arab Saudi sejak 5 September 2009 di kota Thaif, Mekkah Barat telah divonis sejak Juni 2011 lalu.
Tuti dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi karena melakukan tindakan yang membuat majikannya meninggal dunia pada 11 Mei 2011.
Menurut Migrant Care, Tuti melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya.
Baca: Ibunda TKI Tuti Tursilawati Sebut Pertemuan Terakhir dengan sang Putri Sangat Berkesan
Aksi pembelaan Tuti itu membuat majikannya meninggal dunia.
Menanggapi kasus eksekusi tanpa notifikasi tersebut, pihak pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
Panggilan itu untuk menyampaikan kembali protes Indonesia atas tidak adanya pemberitahuan dalam eksekusi Tuti.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi juga telah menghubungi Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Juberi dan menyampaikan protes.
Baca: Soal Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati, Anis Hidayah Sebut Harusnya Bisa Dapat Keringanan Hukuman
Bahkan Presiden sebelumnya telah menyampaikan langsung pada Menlu Arab untuk melindungi TKI di negara tersebut saat menerima kunjungan kehormatan Menlu Arab Saudi pada 22 Oktober pekan lalu.
“Permintaan (perlindungan, red) itu juga sudah disampaikan setiap Menlu bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi,” tegas Presiden.
Selain itu, Presiden mengaku sudah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan fasilitasi bagi keluarga Ibu Tuti Tusilawati ke sana sebanyak tiga kali.
Ditegaskan Presiden, pemerintah sudah berulang-ulang menyampaikan permintaan perlindungan TKI kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, termasuk kepada Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan Menteri Luar Negeri.
“Sudah berkali-kali. Jadi bukan hanya Duta Besar. Saya kira sudah terus lakukan upaya-upaya itu,” tegas Jokowi.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)