News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Kemenag Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS 2018, Cek di Sini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenag akhirnya merilis jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018. Simak infonya di sini.

Cara Menghitung Passing Grade SKD CPNS

Dilansir dari Tribun Jabar, dengan skor jawaban per soal dan total soal di atas, diketahui nilai paling sempurna secara keseluruhan adalah 500.

Dengan asumsi peserta mendapat skor 5 dari seluruh soal yang dikerjakan.

Rincian skor tertinggi tiap jenis soal:

TKP (35 soal x skor 5)= 175

TIU (30 soal x skor 5)= 150

TWK (35 soal x skor 5)= 175

Keseluruhan:

TKP(175)+TIU(150)+TWK(175)=500

Mari hitung untuk setiap formasi.

Jalur Umum

Dikarenakan tidak ada nilai komulatif, peserta jalur umum harus mendapat nilai melebihi passing grade di tiap jenis soal.

Contohnya, bila nilai TKP dan TIU terpenuhi, namun TWK tidak, berarti peserta dinyatakan gagal.

Cumlaude dan Diaspora

Bagi peserta seleksi CPNS Cumlaude dan Diaspora, mekanisme perhitungan passing grade-nya sedikit berbeda.

Misalnya, seorang peserta mendapat skor TKP 140, TIU 85, dan TWK 60 dengan total keseluruhan 285.

Maka peserta tersebut tidak lolos karena nilai komulatifnya lebih rendah dari angka yang ditentukan, yaitu 298.

Peserta tersebut tetap tidak lolos meski nilai komulatifnya tinggi.

Alasannya, nilai TIU di bawah passing grade, yaitu 80.

Namun apabila peserta mendapat TKP 140, TIU 90, dan TWK 100 dengan total 330, peserta tersebut lolos.

Pasalnya, dia mendapat nilai komulatif di atas 298 dan nilai TIU di atas 85.

Untuk jalur formasi lain, perhitungannya hampir sama dengan jalur Cumlaude dan Diaspora, yang membedakan hanyalah passing grade nilai TIU

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini