"Tidak, tapi begitu dia sakit, kita periksakan ke dokter yabg berada di rutan," kata Eko Suprapti di RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
"Lalu dokter di rutan mengatakan jika Pretty harus dibawa ke luar (rumah sakit), maka kita bawa keluar sesuai SOP kita," lanjut dia.
Baca: Inilah Video Suasana Pemakaman Pretty Asmara, Banjir Doa dari Para Pelayat
Ia mengatakan saat aktif menjadi sutradara, kondisi Pretty memang sudah duduk di kursi roda
Namun saat itu, kondisi Pretty sehat-sehat saja.
"Pretty masih bisa ketawa-tawa bersama teman-temannya, sehat saja," ujar Eko.
Ia pun merasa kehilangan ditinggal sosok yang sudah dianggapnya sebagai anaknya di dalam rutan.
"Kita sayang sekali melepas mbak Pretty yang sudah kami anggap sebagai anak di dalam rutan," tuturnya.
"Keluhan-keluhan apapun darinya, kami dengarkan, menurut saya mbak Pretty itu orang yangg baik, dia selalu ceria, tak pernah menunjukkan jika dirinya sedang sakit," tambah Eko.
4. Masih ajukan banding
Dikutip dari TribunJakarta, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto menyampaikan almarhumah belum berstatus narapidana.
"Almarhumah saat ini belum menjadi narapidana, karena belum putus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ade di lokasi, Minggu (4/11/2018).
"Ia dipidana enam tahun dan denda Rp 1 Milyar, selanjutnya banding menjadi 8 tahun, masih kasasi di Mahkamah Agung," pungkasnya.
5. Hal janggal sebelum kematian
Dua hari sebelum meninggal dunia, ada beberapa kejadian janggal yang dialami Pretty Asmara.